Postingan

Menampilkan postingan dari November, 2019

TUGAS 2 : ASPEK HUKUM DALAM PEMBANGUNAN

RESUME POKOK BAHASAN 1. ASPEK HUKUM DALAM INDUSTRI JASA KONSTRUKSI DI INDONESIA Bidang Jasa Konstruksi merupakan bidang yang utama dalam melaksanakan agenda pembangunan nasional. Jasa Konstruksi sebagai salah satu bidang dalam sarana pembangunan, sudah sepatutnya diatur dan dilindungi secara hukum agar terjadi situasi yang objektif dan kondusif dalam pelaksanaannya. Hal ini telah sesuai dengan UU Nomor 18 Tahun 1999 beserta PP Nomor 28, 29, dan 30 Tahun 2000 serta peraturan perundang-undangan lain yang terkait. Sebagaimana diketahui bahwa UU Nomor 18 Tahun 1999 ini menganut asas : kejujuran dan keadilan, asas manfaat, asas keserasian, asas keseimbangan, asas keterbukaan, asas kemitraan, keamanan dan keselamatan demi kepentingan masyarakat, bangsa dan negara (Pasal 2 UU Nomor 18 Tahun 1999). Pada pelaksanaan Jasa Konstruksi harus memperhatikan beberapa aspek hukum: • Keperdataan: menyangkut tentang sahnya suatu perjanjian yang berkaitan dengan kontrak peker